Halo sahabat PKBM Mandiri Utama,
Ayo daftar SBS !!!!!!!!
Pada tahun Ajaran 2022 ini kembali PKBM Mandiri Utama
mendapatkan amanah dari Dinas Pendididkan kabupaten Tanggamus melalui surat Keputusan
Dinas Pendidikan Tentang Penetapan Pembagian Wilayah Binaan Program SBS Nomor
800/920/20/04/2022 yang di dasarkan pada Surat Rekrutmen Peserta Didik SBS
Nomor 421/11278/20/2022 yang di tanda tangani oleh an. Bupati Tanggamus
Sekda Tanggamus Bapak Hamid Heriansyah Lubis terkait rekrutmen peserta didik
program SBS (Semua Bisa sekolah).
Berdasarkan pada surat Keputusan
Dinas Pendidikan Tentang Penetapan Pembagian Wilayah Binaan Program SBS Nomor
800/920/20/04/2022, pada tahun 2022 ini PKBM
Mandiri Utama telah dibagi wilayah pendataannya di Kecamatan Cukuh Balak dengan
10 Pekon Binaan, yaitu;
1 1. Kubulangka
2. Banjar negeri
3. Sukaraja
4. Gedung
5. Kejadianlom
6. Sukapadang
7. Kacamarga
8. Tanjungjati
9. Tanjungraja
10. Way Rilau
Berdasarkan Surat Rekrutmen Peserta
Didik SBS Nomor 421/11278/20/2022 yang di tanda tangani oleh an. Bupati
Tanggamus Sekda Tanggamus di atas, ditetapkan masing-masing pekon dapat
merekomendasikan 5 (lima) orang calon peserta SBS dengan ketentuan usia
yaitu 22 sampai dengan 45 Tahun.
Sahabat PKBM Mandiri Utama....
Adapun persyaratan yang harus
dilampirkan oleh calon peserta adalah:
1. Foto Copy
KTP/KK 2 lembar (Wajib Ada)
2. Foto Copy Ijazah
Terakhir 2 lembar (Wajib Ada)
3. Photo 4x6
sejumlah 3 lembar (Wajib Ada)
4. Nomor WA aktif
(Wajib Ada)
Setelah dokumen lengkap, berarti anda telah siap untuk mendaftar, silahkan ......
Jika menghadapi kendala, calon peserta/pihak pekon atau dibantu oleh petugas kami wajib menginput dan mengupload dokumen dokumen tersebut melalui link Khusus Pendaftaran Peserta SBS di : https://forms.gle/
Jika Sabahat mengalami kesulitan
silahkan hubungi petugas Kami Bapak Pono melalui contact : 082282799714
Alur Pendaftaran SBS
a.
Calon Peserta mendaftar
secara online/ofline
b.
Mengisi Form Registrasi
Ulang
c.
Mengisi Form Kontrak
Belajar
d.
Mengisi form kelas Daring
(Setara Daring Kemdikbud)
Komentar
Posting Komentar