Pancasila tidak muncul secara instan. Ia merupakan
kristalisasi dari nilai-nilai luhur, adat istiadat, agama, dan budaya yang
sudah ada di Nusantara selama ribuan tahun, yang kemudian dirumuskan secara
formal menjelang kemerdekaan.
1. Latar Belakang: Kondisi Bangsa dan Urgensi Dasar
Negara
A. Masa Penjajahan dan Penderitaan
Selama
masa penjajahan Belanda (3,5 abad) dan Jepang (3,5 tahun), rakyat Indonesia
mengalami penderitaan lahir dan batin. Namun, penderitaan ini justru memicu
kesadaran kolektif. Para pejuang menyadari bahwa untuk merdeka, mereka
membutuhkan dua hal: Persatuan dan Tujuan yang Jelas.
B. Janji Kemerdekaan Jepang
Pada
akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Pasifik mulai terdesak oleh
Sekutu. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang,
Perdana Menteri Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia di
kemudian hari. Sebagai tindak lanjut, dibentuklah BPUPKI (Dokuritsu Zunbi Cosakai).
2. Masa Perumusan: Sidang BPUPKI Pertama (29 Mei – 1
Juni 1945)
BPUPKI
dilantik pada 28 Mei 1945 dan mulai bersidang keesokan harinya di Gedung Chuo
Sangi In (sekarang Gedung Pancasila, Jakarta). Ketua BPUPKI, Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, mengajukan satu
pertanyaan mendasar: "Apa dasar negara Indonesia jika kelak
merdeka?"
Tiga Pemikiran Besar Tokoh Bangsa:
a. Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya, Yamin menekankan bahwa bangsa
Indonesia memiliki peradaban yang berbeda dengan bangsa Barat. Beliau
mengajukan lima asas (secara lisan):
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
b. Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Soepomo
menawarkan konsep Negara Integralistik (Negara
Persatuan). Menurutnya, negara tidak boleh memihak pada golongan terkuat atau
individu, melainkan harus menyatu dengan seluruh rakyat. Usulannya:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Soekarno
menyampaikan pidato tanpa teks yang sangat fenomenal. Beliau mengusulkan lima
prinsip yang diberi nama Pancasila (atas
saran seorang teman ahli bahasa).
1. Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)
2. Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Penting:
Soekarno juga menawarkan jika lima prinsip (Pancasila) tidak disetujui, bisa
diperas menjadi Trisila (Sosio-nasionalisme,
Sosio-demokrasi, dan Ketuhanan), atau bahkan menjadi Ekasila
(Gotong Royong). Namun, forum sepakat pada nama Pancasila.
3. Masa Kompromi: Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Setelah
sidang pertama berakhir, belum ada kesepakatan bulat. Terjadi perdebatan antara
Golongan Kebangsaan (Nasionalis) dan Golongan Agama (Islam) mengenai bentuk dasar negara.
Untuk
menjembatani perbedaan tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan
yang terdiri dari:
·
Ketua: Ir. Soekarno.
·
Anggota: Moh. Hatta, Moh. Yamin, A.A. Maramis,
Achmad Soebardjo (Nasionalis), Kyai Wahid Hasjim, Kahar Muzakir, Haji Agus
Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso (Islam).
Pada
22 Juni 1945, mereka berhasil menyusun Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Perbedaan utama dengan Pancasila sekarang adalah pada sila pertama yang
berbunyi:
"Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
4. Masa Penetapan: Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia sudah
merdeka namun secara yuridis belum memiliki konstitusi dan kepala negara yang
sah. Maka, PPKI mengadakan sidang pada 18 Agustus 1945.
Perubahan Sila Pertama
Sebelum sidang dimulai, Moh. Hatta menerima aspirasi
dari tokoh-tokoh Indonesia bagian Timur (yang mayoritas non-muslim). Mereka
merasa keberatan dengan kalimat dalam Piagam Jakarta yang dianggap hanya
mewakili satu golongan.
Dengan
jiwa besar dan demi Persatuan Nasional, para tokoh
Islam (seperti Ki Bagus Hadikusumo) sepakat mengubah kalimat tersebut menjadi: "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Keputusan Penting Sidang PPKI:
1.
Mengesahkan UUD 1945
sebagai konstitusi negara. Di dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV inilah
Pancasila yang sah dan resmi tercantum.
2.
Menetapkan Ir. Soekarno
sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil
Presiden pertama RI.
3.
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP) untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR/MPR
terbentuk.
5. Makna Sejarah bagi Kita Sekarang
Dari sejarah ini, kita belajar bahwa Pancasila adalah:
·
Produk Konsensus (Kesepakatan):
Hasil kompromi yang luar biasa demi keutuhan wilayah dari Sabang sampai
Merauke.
·
Sifatnya Inklusif:
Menghargai keberagaman agama dan suku.
·
Identitas Bangsa: Tanpa
Pancasila, Indonesia yang sangat luas dan beragam ini mungkin akan sulit
bersatu.
Tabel Ringkasan Perubahan Rumusan Pancasila
|
Fase |
Sila Pertama |
|
Lahir (1 Juni) |
Kebangsaan Indonesia (Urutan berbeda
dengan sekarang) |
|
Piagam Jakarta (22 Juni) |
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya |
|
Penetapan (18 Agustus) |
Ketuhanan Yang Maha Esa
(Final dan Sah) |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar