1.1 Pengertian Pergaulan Bebas dan Zina
Pergaulan bebas adalah bentuk hubungan sosial yang melampaui
batas norma agama, moral, dan kesopanan. Dalam konteks remaja, pergaulan bebas
sering terjadi ketika seseorang tidak mampu mengendalikan diri dalam
berinteraksi dengan lawan jenis, sehingga menimbulkan perilaku yang menjurus
pada kemaksiatan. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga pergaulan, karena
hubungan antara laki-laki dan perempuan harus dibatasi oleh adab dan syariat
agar tidak menimbulkan fitnah.
Adapun zina merupakan perbuatan keji yang termasuk dosa
besar, yaitu hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan
pernikahan yang sah. Dalam Islam, zina sangat dilarang karena merusak tatanan
moral, keluarga, dan masyarakat. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ [17]:
32:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Ayat ini mengingatkan kita bahwa bukan hanya zina yang
dilarang, tetapi juga segala hal yang dapat menjerumuskan ke arah perzinaan,
seperti berduaan (khalwat), bersentuhan tanpa mahram, berpakaian tidak sopan,
dan berpacaran yang tidak sesuai syariat. Islam menempatkan pergaulan sebagai
sarana membangun silaturahmi dan kerja sama, bukan untuk menuruti hawa nafsu.
1.2 Larangan Zina dalam Al-Qur’an dan Hadis
Larangan zina ditegaskan secara tegas dalam Al-Qur’an dan
hadis Nabi Muhammad ﷺ.
Allah SWT berfirman:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain
beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan
(alasan) yang benar, dan tidak berzina; barang siapa melakukan hal itu niscaya
dia mendapat (pembalasan) dosa."
(QS. Al-Furqan [25]: 68)
Ayat ini menunjukkan bahwa zina termasuk dalam kategori dosa
besar, sejajar dengan syirik dan pembunuhan. Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Tidaklah seorang pezina berzina dalam keadaan beriman.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menggambarkan bahwa saat seseorang melakukan zina,
imannya sedang lemah dan tertutup oleh hawa nafsu. Oleh sebab itu, umat Islam
diperintahkan untuk menjauh dari segala bentuk perilaku yang bisa mengantarkan
kepada zina, baik secara fisik maupun melalui media seperti tontonan dan
pergaulan yang tidak mendidik.
Zina dilarang bukan hanya karena melanggar moral, tetapi
karena menyalahi fitrah kemanusiaan dan merusak sistem kehidupan. Islam
menekankan pentingnya menjaga kesucian diri (iffah) dan kehormatan sebagai
bentuk penghargaan terhadap martabat manusia. Larangan zina bukan untuk
membatasi kebebasan, tetapi untuk melindungi manusia dari kerusakan spiritual,
fisik, dan sosial yang timbul akibat hawa nafsu yang tak terkendali.
1.3 Dampak Negatif Pergaulan Bebas dan Zina
Pergaulan bebas dan zina membawa dampak buruk yang sangat
luas, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat.
Secara fisik, perbuatan zina dapat menyebabkan penyakit menular seperti
HIV/AIDS, sifilis, dan berbagai gangguan kesehatan reproduksi. Banyak kasus
penyakit menular seksual terjadi akibat hubungan di luar nikah yang tidak
bertanggung jawab.
Secara psikologis, pelaku pergaulan bebas sering mengalami
gangguan emosional seperti rasa bersalah, stres, kehilangan harga diri, bahkan
depresi. Mereka merasa hidupnya tidak tenang karena melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan nurani dan ajaran agama.
Secara sosial, pergaulan bebas menimbulkan rusaknya tatanan
moral, meningkatnya angka kehamilan di luar nikah, aborsi, dan terjadinya
perpecahan keluarga. Masyarakat menjadi kehilangan nilai-nilai kesopanan dan
kehormatan. Akibat lain adalah hilangnya kepercayaan dari orang tua, guru, dan
lingkungan sekitar terhadap generasi muda yang terjerumus dalam gaya hidup
bebas.
Dari sisi agama, zina adalah dosa besar yang mendatangkan
murka Allah SWT dan menyebabkan pelakunya dijauhkan dari rahmat-Nya. Rasulullah
ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang berzina, maka Allah akan mencabut cahaya
iman dari hatinya.”
Oleh karena itu, menjauhi pergaulan bebas dan zina bukan
sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan spiritual agar manusia tetap hidup dalam
kemuliaan, ketenangan, dan keberkahan.
1.4 Faktor Penyebab Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan
karena berbagai faktor yang saling berkaitan.
Pertama, lemahnya iman dan kontrol diri. Remaja yang kurang memahami ajaran
agama akan mudah terbawa arus pergaulan tanpa mempertimbangkan nilai halal dan
haram.
Kedua, pengaruh media dan teknologi. Konten-konten yang menampilkan gaya hidup
bebas dan pornografi dengan mudah diakses melalui internet, film, dan media
sosial.
Ketiga, lingkungan pertemanan yang buruk. Teman memiliki
pengaruh besar terhadap perilaku seseorang. Jika seseorang bergaul dengan teman
yang gemar melakukan maksiat, ia akan mudah menirunya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seseorang tergantung agama temannya, maka hendaklah kalian
melihat siapa yang menjadi teman dekatnya.”
(HR. Abu Dawud)
Keempat, kurangnya perhatian orang tua. Anak yang kurang
mendapat kasih sayang dan bimbingan akan mencari perhatian di luar rumah,
sering kali melalui hubungan yang tidak sehat.
Kelima, pengaruh budaya asing dan gaya hidup hedonis, di mana kebebasan tanpa
batas dianggap sebagai simbol kemajuan.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendidikan iman, kontrol
sosial, dan keteladanan dari keluarga serta lingkungan agar remaja dapat
membedakan mana yang baik dan buruk.
1.5 Upaya Menjaga Diri dari Pergaulan Bebas
Menjaga diri dari pergaulan bebas adalah bagian dari upaya
menjaga kehormatan diri (iffah) yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Allah
SWT memerintahkan kaum mukminin untuk menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: hendaklah
mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya...”
(QS. An-Nur [24]: 30)
Beberapa langkah untuk menjaga diri antara lain:
Menguatkan iman dan taqwa
dengan memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, dan berzikir agar hati tetap
terjaga dari godaan syahwat.
Memilih teman yang baik dan
menjauhi lingkungan yang bisa menyeret kepada kemaksiatan.
Mengisi waktu dengan kegiatan
positif, seperti belajar, olahraga, dan kegiatan sosial.
Menjaga adab dalam bergaul,
terutama dengan lawan jenis. Tidak berdua-duaan (khalwat), tidak bersentuhan,
dan berpakaian sopan.
Menanamkan rasa malu (haya’)
dan tanggung jawab moral, karena malu adalah perisai iman. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Malu itu bagian dari iman.” (HR. Muslim)
Menunda hubungan cinta sampai
waktu yang halal, yaitu setelah menikah. Cinta yang sejati adalah cinta yang
dilandasi keimanan dan komitmen dalam pernikahan.
Jika semua upaya ini dijalankan, maka generasi muda akan
tumbuh menjadi pribadi yang kuat, berakhlak, dan terhormat di hadapan Allah
serta manusia.
1.6 Menjaga Harkat dan Martabat Manusia dalam Islam
Islam memandang bahwa setiap manusia memiliki harkat dan
martabat yang tinggi di sisi Allah SWT. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan
oleh kekayaan, keturunan, atau status sosial, melainkan oleh ketakwaannya.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 13)
Menjaga harkat dan martabat berarti menjaga kehormatan diri,
keluarga, dan masyarakat dari perbuatan yang dapat menurunkannya, seperti
perzinaan, pornografi, dan gaya hidup bebas. Manusia diciptakan Allah dalam
bentuk yang sebaik-baiknya (QS. At-Tin [95]: 4), maka sudah seharusnya manusia
menjaga kesucian jasmani dan rohani.
Menjauhi pergaulan bebas merupakan bentuk penghormatan
terhadap diri sendiri. Dengan menjaga diri, seseorang menunjukkan bahwa ia
memiliki harga diri, tanggung jawab moral, dan kesadaran spiritual. Sebaliknya,
mereka yang terjerumus dalam perbuatan zina berarti telah menodai kemuliaan
yang diberikan Allah kepadanya.
Islam mendorong umatnya untuk menegakkan nilai iffah
(menjaga kehormatan), amanah (tanggung jawab), dan taqwa (ketaatan kepada
Allah) dalam setiap aspek kehidupan. Dengan menjaga harkat dan martabat,
manusia akan hidup dalam kemuliaan, damai, dan mendapat ridha Allah SWT.
🌿 Kesimpulan
Menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina merupakan bentuk
ketaatan kepada Allah SWT serta usaha menjaga kehormatan diri dan kemanusiaan.
Zina adalah sumber kerusakan moral dan sosial, sehingga Islam menutup semua
pintu yang mengarah kepadanya. Dengan memperkuat iman, menjaga pandangan,
memilih pergaulan yang baik, serta memahami nilai-nilai kesucian diri, setiap
muslim dapat hidup dalam kemuliaan dan keberkahan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar