Ads block

Banner 728x90px

BAB VI Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia


 




1.1 Pengertian Pergaulan Bebas dan Zina

Pergaulan bebas adalah bentuk hubungan sosial yang melampaui batas norma agama, moral, dan kesopanan. Dalam konteks remaja, pergaulan bebas sering terjadi ketika seseorang tidak mampu mengendalikan diri dalam berinteraksi dengan lawan jenis, sehingga menimbulkan perilaku yang menjurus pada kemaksiatan. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga pergaulan, karena hubungan antara laki-laki dan perempuan harus dibatasi oleh adab dan syariat agar tidak menimbulkan fitnah.

Adapun zina merupakan perbuatan keji yang termasuk dosa besar, yaitu hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. Dalam Islam, zina sangat dilarang karena merusak tatanan moral, keluarga, dan masyarakat. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ [17]: 32:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Ayat ini mengingatkan kita bahwa bukan hanya zina yang dilarang, tetapi juga segala hal yang dapat menjerumuskan ke arah perzinaan, seperti berduaan (khalwat), bersentuhan tanpa mahram, berpakaian tidak sopan, dan berpacaran yang tidak sesuai syariat. Islam menempatkan pergaulan sebagai sarana membangun silaturahmi dan kerja sama, bukan untuk menuruti hawa nafsu.


1.2 Larangan Zina dalam Al-Qur’an dan Hadis

Larangan zina ditegaskan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad . Allah SWT berfirman:

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; barang siapa melakukan hal itu niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa."
(QS. Al-Furqan [25]: 68)

Ayat ini menunjukkan bahwa zina termasuk dalam kategori dosa besar, sejajar dengan syirik dan pembunuhan. Rasulullah juga bersabda:

“Tidaklah seorang pezina berzina dalam keadaan beriman.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menggambarkan bahwa saat seseorang melakukan zina, imannya sedang lemah dan tertutup oleh hawa nafsu. Oleh sebab itu, umat Islam diperintahkan untuk menjauh dari segala bentuk perilaku yang bisa mengantarkan kepada zina, baik secara fisik maupun melalui media seperti tontonan dan pergaulan yang tidak mendidik.

Zina dilarang bukan hanya karena melanggar moral, tetapi karena menyalahi fitrah kemanusiaan dan merusak sistem kehidupan. Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian diri (iffah) dan kehormatan sebagai bentuk penghargaan terhadap martabat manusia. Larangan zina bukan untuk membatasi kebebasan, tetapi untuk melindungi manusia dari kerusakan spiritual, fisik, dan sosial yang timbul akibat hawa nafsu yang tak terkendali.


1.3 Dampak Negatif Pergaulan Bebas dan Zina

Pergaulan bebas dan zina membawa dampak buruk yang sangat luas, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat.
Secara fisik, perbuatan zina dapat menyebabkan penyakit menular seperti HIV/AIDS, sifilis, dan berbagai gangguan kesehatan reproduksi. Banyak kasus penyakit menular seksual terjadi akibat hubungan di luar nikah yang tidak bertanggung jawab.

Secara psikologis, pelaku pergaulan bebas sering mengalami gangguan emosional seperti rasa bersalah, stres, kehilangan harga diri, bahkan depresi. Mereka merasa hidupnya tidak tenang karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nurani dan ajaran agama.

Secara sosial, pergaulan bebas menimbulkan rusaknya tatanan moral, meningkatnya angka kehamilan di luar nikah, aborsi, dan terjadinya perpecahan keluarga. Masyarakat menjadi kehilangan nilai-nilai kesopanan dan kehormatan. Akibat lain adalah hilangnya kepercayaan dari orang tua, guru, dan lingkungan sekitar terhadap generasi muda yang terjerumus dalam gaya hidup bebas.

Dari sisi agama, zina adalah dosa besar yang mendatangkan murka Allah SWT dan menyebabkan pelakunya dijauhkan dari rahmat-Nya. Rasulullah bersabda:

“Barang siapa yang berzina, maka Allah akan mencabut cahaya iman dari hatinya.”

Oleh karena itu, menjauhi pergaulan bebas dan zina bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan spiritual agar manusia tetap hidup dalam kemuliaan, ketenangan, dan keberkahan.


1.4 Faktor Penyebab Pergaulan Bebas

Pergaulan bebas tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan karena berbagai faktor yang saling berkaitan.
Pertama, lemahnya iman dan kontrol diri. Remaja yang kurang memahami ajaran agama akan mudah terbawa arus pergaulan tanpa mempertimbangkan nilai halal dan haram.
Kedua, pengaruh media dan teknologi. Konten-konten yang menampilkan gaya hidup bebas dan pornografi dengan mudah diakses melalui internet, film, dan media sosial.

Ketiga, lingkungan pertemanan yang buruk. Teman memiliki pengaruh besar terhadap perilaku seseorang. Jika seseorang bergaul dengan teman yang gemar melakukan maksiat, ia akan mudah menirunya. Rasulullah bersabda:

“Seseorang tergantung agama temannya, maka hendaklah kalian melihat siapa yang menjadi teman dekatnya.”
(HR. Abu Dawud)

Keempat, kurangnya perhatian orang tua. Anak yang kurang mendapat kasih sayang dan bimbingan akan mencari perhatian di luar rumah, sering kali melalui hubungan yang tidak sehat.
Kelima, pengaruh budaya asing dan gaya hidup hedonis, di mana kebebasan tanpa batas dianggap sebagai simbol kemajuan.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendidikan iman, kontrol sosial, dan keteladanan dari keluarga serta lingkungan agar remaja dapat membedakan mana yang baik dan buruk.


1.5 Upaya Menjaga Diri dari Pergaulan Bebas

Menjaga diri dari pergaulan bebas adalah bagian dari upaya menjaga kehormatan diri (iffah) yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Allah SWT memerintahkan kaum mukminin untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya...”
(QS. An-Nur [24]: 30)

Beberapa langkah untuk menjaga diri antara lain:

Menguatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, dan berzikir agar hati tetap terjaga dari godaan syahwat.

Memilih teman yang baik dan menjauhi lingkungan yang bisa menyeret kepada kemaksiatan.

Mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti belajar, olahraga, dan kegiatan sosial.

Menjaga adab dalam bergaul, terutama dengan lawan jenis. Tidak berdua-duaan (khalwat), tidak bersentuhan, dan berpakaian sopan.

Menanamkan rasa malu (haya’) dan tanggung jawab moral, karena malu adalah perisai iman. Rasulullah bersabda:

“Malu itu bagian dari iman.” (HR. Muslim)

Menunda hubungan cinta sampai waktu yang halal, yaitu setelah menikah. Cinta yang sejati adalah cinta yang dilandasi keimanan dan komitmen dalam pernikahan.

Jika semua upaya ini dijalankan, maka generasi muda akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat, berakhlak, dan terhormat di hadapan Allah serta manusia.


1.6 Menjaga Harkat dan Martabat Manusia dalam Islam

Islam memandang bahwa setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang tinggi di sisi Allah SWT. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh kekayaan, keturunan, atau status sosial, melainkan oleh ketakwaannya. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 13)

Menjaga harkat dan martabat berarti menjaga kehormatan diri, keluarga, dan masyarakat dari perbuatan yang dapat menurunkannya, seperti perzinaan, pornografi, dan gaya hidup bebas. Manusia diciptakan Allah dalam bentuk yang sebaik-baiknya (QS. At-Tin [95]: 4), maka sudah seharusnya manusia menjaga kesucian jasmani dan rohani.

Menjauhi pergaulan bebas merupakan bentuk penghormatan terhadap diri sendiri. Dengan menjaga diri, seseorang menunjukkan bahwa ia memiliki harga diri, tanggung jawab moral, dan kesadaran spiritual. Sebaliknya, mereka yang terjerumus dalam perbuatan zina berarti telah menodai kemuliaan yang diberikan Allah kepadanya.

Islam mendorong umatnya untuk menegakkan nilai iffah (menjaga kehormatan), amanah (tanggung jawab), dan taqwa (ketaatan kepada Allah) dalam setiap aspek kehidupan. Dengan menjaga harkat dan martabat, manusia akan hidup dalam kemuliaan, damai, dan mendapat ridha Allah SWT.


🌿 Kesimpulan

Menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta usaha menjaga kehormatan diri dan kemanusiaan. Zina adalah sumber kerusakan moral dan sosial, sehingga Islam menutup semua pintu yang mengarah kepadanya. Dengan memperkuat iman, menjaga pandangan, memilih pergaulan yang baik, serta memahami nilai-nilai kesucian diri, setiap muslim dapat hidup dalam kemuliaan dan keberkahan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar