Ads block

Banner 728x90px

BAB VII Nilai Pancasila dalam Pemberdayaan dan Kewirausahaan


 



1. Pengertian Pemberdayaan dan Kewirausahaan

a. Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan seseorang atau kelompok agar mereka dapat mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi bagi masyarakat.
Contohnya: pelatihan keterampilan membuat produk lokal atau pengelolaan usaha kecil.

b. Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah sikap dan kemampuan seseorang dalam menciptakan peluang usaha, mengelola risiko, serta menghasilkan produk atau jasa yang bermanfaat bagi orang lain.
Contohnya: membuka usaha makanan tradisional atau membuat kerajinan tangan khas daerah.


2. Hubungan Pancasila dengan Pemberdayaan dan Kewirausahaan

Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam setiap kegiatan, termasuk dalam pemberdayaan dan kewirausahaan.
Nilai-nilai ini menjadi arah agar kegiatan usaha tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan bersama.


3. Nilai-Nilai Pancasila dalam Kegiatan Pemberdayaan dan Kewirausahaan

a. Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai: Menjunjung tinggi moral, kejujuran, dan tanggung jawab.
Contoh penerapan:
Seorang wirausahawan jujur dalam menimbang barang, tidak menipu pelanggan, dan selalu bersyukur atas rezeki yang diperoleh.

b. Sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Nilai: Menghargai hak dan martabat orang lain.
Contoh penerapan:
Memberikan upah yang layak kepada pekerja dan memperlakukan semua orang dengan hormat.

c. Sila ke-3: Persatuan Indonesia

Nilai: Menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dan potensi lokal.
Contoh penerapan:
Menggunakan bahan baku dari daerah sendiri dan bekerja sama dengan masyarakat sekitar dalam mengembangkan usaha.

d. Sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai: Mengutamakan musyawarah dan kerja sama dalam mengambil keputusan.
Contoh penerapan:
Melibatkan anggota kelompok dalam menentukan strategi usaha bersama, seperti menentukan harga atau jenis produk yang akan dijual.

e. Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nilai: Menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Contoh penerapan:
Membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan memberikan harga yang terjangkau bagi konsumen.


4. Pentingnya Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, kegiatan pemberdayaan dan kewirausahaan dapat:

Menumbuhkan usaha yang beretika dan bertanggung jawab.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengurangi kesenjangan sosial.

Mendorong tumbuhnya rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.


5. Kesimpulan

Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman penting dalam setiap kegiatan pemberdayaan dan kewirausahaan. Melalui penerapan nilai-nilai tersebut, wirausahawan tidak hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga berperan dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar