Pengertian Peran
Peran adalah aspek dinamis dari kedudukan atau status.Seseorang yang telah melaksanakan hak dan kewajiban, berarti telah menjalankan suatu peran. Peran menurut pendapat Kozier Barbara adalah kumpulan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukannya dalam suatu sistem.
Peran menurut pendapat Soekanto (2009:212-213) adalah proses dinamis kedudukan (status).
Peran menurut pendapat Merton (dalam Raho 2007:67) adalah sebagai tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu.
Peran lebih ditunjukkan pada fungsi penyesuaian diri, dan sebagai sebuah proses. Peran yang dimiliki oleh seseorang mencakup tiga hal anatara lain:
1. Peran meliputi norma-norma yang terhubung dengan posisi seseorang di dalam masyarakat;
2. Peran adalah sesuatu yang dilakukan seseorang dalam masyarakat;
3. Peran juga merupakan perilaku seseorang yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Peran dapat pula dikenal dari keterlibatan, bentuk kontribusi, organisasi kerja, penetapan tujuan, dan
peran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keterlibatan dalam keputusan : mengambil dan menjalankan keputusan;
2. Bentuk kontribusi : seperti gagasan, tenaga, materi, dll;
3. Organisasi Kerja : bersama setara (berbagai peran);
4. Penetapan Tujuan : ditetapkan kelompok bersama pihak lain;
5. Peran masyarakat : sebagai subyek (Soehendi, 1997:28).
Jadi dapat disimpulkan bahwa peran adalah aspek dinamis dari kedudukan seseorang terhadap harapan dari orang lain yang menduduki status tertentu.
1. Struktur Peran dibagi menjadi dua yaitu :
A. Peran formal (peran yang Nampak jelas) Adalah sejumlah perilaku yang bersifat homogeny. Peran formal yang standar terdapat dalam keluarga.
B. Peran informal (peran tertutup) Adalah suatu peran yang bersifat implisit atau emosional biasanya tidak tampak ke permukaan dan untuk menjaga keseimbangan.
Pengertian Masyarakat
Menurut Linton Masyarakat adalah sekelompok manusia yang sudah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga dapat terbentuknya organisasi yang mengatur setiap individu dalam masyarakat tersebut dan membuat setiap individu dalam masyarakat dapat mengatur diri sendiri dan berpikir tentang dirinya sebagai suatu kesatuan sosial dengan batasan tertentu.
Pengertian Masyarakat menurut Peter L. Berger adalah suatu keseluruhan hubungan kompleks manusia yang luas sifat.Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Menurut Soerjono Soekanto, masyarakat pada umumnya mempunyai ciri-cirinya sebagai berikut :
1. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas doa orang;
2. Bercampur/bergaul dalam jangka waktu tertentu waktu yang cukup lama;
3. Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan;
4. Merupakan suatu sistem kehidupan bersama.
Pengertian Peran Masyarakat
Peran masyarakat memiliki makna yang sangat luas, para ahli mengatakan bahwa partisipasi atau peran masyarakat pada hakekatnya adalah dari sikap dan perilaku namun batasannya tidak jelas, akan tetapi mudah dirasakan, dihayati dan diamalkan namun sulit untuk dirumuskan.
Peran masyarakat adalah keikutsertaan individu, keluarga dan kelompok masyarakat dalam setiap menggerakkan upaya kesehatan yang juga merupakan tanggung jawab kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat.
Peran masyarakat adalah proses untuk:
1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa tanggung jawab;
2. Menjelaskan kemampuan untuk bisa menyadari akan pentingnya kesehatan.
Peran masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehtan diri, keluarga ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya (Dep Kes RI, 1997, hal 5).
Tujuan peran masyarakat untuk:
1. Meningkatkan peran dan kemandirian, dan kerjasama dengan lembagalembaga non pemerintah yang memiliki visi yang sesuai;
2. Meningkatkan kuantitas jejaring kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat;
3. Memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dan proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraan dengan masyarakat (Dep Kes RI, 1997, hal 5).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar